PEMBERITAHUAN SELURUH PENDUDUK KAB.BANJAR
Menindaklanjuti Intruksi Bupati Banjar Nomor 471/1277/DUKCAPIL. tanggal 29 Nopember 2017 perihal percepatan peningkatan kepemilikan Akte Kelahiran anak usia 0-18 Tahun di Kabupaten Banjar. Info ini di sampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banjar.