Hotel bintang empat berbasis syariah di Martapura
Martapura, ibu kota Kabupaten Banjar dan pusat wisata religi Kalimantan Selatan, menerima 3,49 juta kunjungan wisatawan pada tahun 2025, naik 28,52 persen dari tahun sebelumnya, namun belum memiliki satu pun hotel berbintang. Kajian ini menilai kelayakan hotel syariah bintang empat berkapasitas 110 kamar di atas lahan seluas 12.723,30 meter persegi yang merupakan aset Perumda Pasar Bauntung Batuah, sehingga proyek tidak menanggung biaya pembelian tanah.
Rencana pembangunan hotel berbasis syariah di Martapura dinyatakan layak bersyarat untuk ditawarkan kepada calon penanam modal. Status itu bersyarat karena selisih IRR terhadap WACC hanya 2,81 poin persentase dan persoalan lahan serta perizinan belum tuntas. Kelayakan terwujud apabila lima prasyarat berikut terpenuhi.
Lima Prasyarat Kelayakan Proyek
01 · Penyerahan Lahan Bersih
Lahan diserahkan dalam keadaan bersih sebelum konstruksi dimulai pada 2028, dibuktikan dengan sertifikat hak atas bidang tapak dan berita acara pengosongan seluruh ruko.
02 · Perizinan Lingkungan dan Bangunan
Persetujuan Lingkungan, persetujuan teknis air limbah, dan persetujuan bangunan gedung terbit paling lambat akhir 2027.
03 · Cadangan Kas
Cadangan kas pembayaran kewajiban sebesar Rp12,01 miliar disetor sebelum hotel dibuka. Rasio penutupan kewajiban ditargetkan sekurang-kurangnya 1,00 kali pada tahun ketiga dan 1,25 kali sejak tahun keempat.
04 · Perikatan Permintaan
Perjanjian dengan biro perjalanan ziarah menutup sekurang-kurangnya 20,00 persen malam kamar musim puncak. Tingkat penghunian tahunan ditargetkan sekurang-kurangnya 62,00 persen sejak tahun keempat operasi.
05 · Kepatuhan Syariah
Sertifikat halal diperoleh dan Dewan Pengawas Syariah dibentuk sebelum pembukaan hotel.
Asumsi Investasi dan Struktur Pendanaan
Asumsi Pendapatan
Tarif dan Tingkat Penghunian Kamar per Tipe Kamar
Kalender Operasional dan Peningkatan Bertahap (Ramp-Up)
Hotel baru memerlukan waktu untuk membangun pengenalan merek, jaringan penjualan, serta kepercayaan penyelenggara acara, sehingga kinerja usaha tidak langsung mencapai potensi stabil sejak tahun pertama beroperasi. Atas dasar itu, kinerja tahun pertama hanya dihitung 65,00 persen dari potensi stabil, meningkat menjadi 80,00 persen pada tahun kedua dan 92,00 persen pada tahun ketiga, sebelum mencapai kapasitas penuh (100 persen) pada tahun keempat. Pendekatan konservatif ini menghindarkan proyeksi dari pengakuan pendapatan yang terlalu dini, dan menjadi alasan mengapa pendapatan usaha pada tab Kelayakan Finansial melonjak tajam pada empat tahun pertama sebelum pertumbuhannya melandai mengikuti eskalasi tarif tahunan.
Asumsi Biaya Operasional
Simulasi Kelayakan Finansial
Lintasan Pendapatan Usaha Tiga Skenario
Komposisi Pendapatan - Skenario Moderat (Tahun 4, Kapasitas Penuh)
Marjin EBITDA - Skenario Terpilih (%)
Proyeksi Pendapatan Usaha - Skenario Terpilih (Rp Miliar)
Proyeksi Biaya Operasional dan EBITDA - Skenario Terpilih (Rp Miliar)
Proyeksi Laba Rugi dan Arus Kas - Skenario Terpilih (Rp Miliar)
Indikator Kelayakan Investasi Tiga Skenario
Analisis Sensitivitas terhadap Guncangan Gabungan
Kebutuhan Investasi Awal (Harga 2026)
Komposisi Kebutuhan Investasi
Rancangan 110 Kamar dalam 4 Lantai
Komposisi Tipe Kamar
Superior Room mendominasi 72,73 persen kapasitas untuk menjaga tarif rata-rata tetap terjangkau bagi segmen tamu perorangan dan perjalanan dinas. Sembilan unit kamar besar (Family Room, Junior Suite, Executive Suite) berperan membentuk citra kelas bintang empat. Tapak seluas 12.723,30 meter persegi merupakan aset Perumda Pasar Bauntung Batuah sehingga proyek tidak menanggung biaya pembelian tanah. Program bangunan hanya menyerap 34,39 persen dari kapasitas maksimum yang diizinkan RDTR (30.535,92 meter persegi), menyisakan ruang pengembangan tahap lanjutan.
Fasilitas dan Layanan Pendukung
Kesenjangan Permintaan dan Pasokan
Tren Tingkat Penghunian Kamar (TPK) menurut Klasifikasi
Perbandingan TPK 2024 dan 2025 (%)
Status Legal dan Lokasi
Identifikasi dan Penilaian Sebelas Risiko Material
Strategi Mitigasi untuk Sebelas Risiko Material
Penciptaan Nilai Tambah Bruto Regional
Nilai Tambah Bruto dan Rasio terhadap Pendapatan
Terhadap keseluruhan Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Banjar sebesar Rp25.600,21 miliar pada 2025, kontribusi nilai tambah hotel pada tahun pertama sebesar 0,04 persen, sesuai dengan skala satu unit usaha di dalam perekonomian kabupaten. Nilai tambah tersebut setara 1,27 persen dari nilai tambah Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar Rp888,53 miliar. Lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh 9,52 persen pada tahun 2025, tertinggi di antara seluruh lapangan usaha di Kabupaten Banjar, pada saat sektor pertambangan berkontraksi 0,03 persen.
Penyerapan Tenaga Kerja dan Kompensasi
Struktur ketenagakerjaan hotel disusun atas 30 posisi jabatan dengan total 77 orang pegawai, terdiri atas 41 pegawai berkategori tetap dan 36 pegawai berkategori variabel. Penggolongan itu mencerminkan perilaku biaya dan bukan status hubungan kerja. Penyerapan tersebut setara dengan 0,20 persen dari 38.192 pekerja lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum di Kabupaten Banjar, dan 0,88 persen dari jumlah pengangguran terbuka kabupaten. Tidak satu pun posisi jabatan digaji di bawah upah minimum provinsi. Penambahan 110 kamar memperbesar kapasitas kamar Kabupaten Banjar sebesar 7,75 persen, sementara setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu beserta Pajak Bumi dan Bangunan diproyeksikan setara 1,31 persen realisasi pajak daerah pada tahun pertama dan meningkat menjadi 3,02 persen pada tahun kesepuluh.
Kewajiban Lingkungan
- Hotel bintang termasuk sektor pariwisata yang wajib AMDAL menurut Lampiran I Permen LHK 4/2021; pembuangan air limbah terolah juga memerlukan Persetujuan Teknis.
- Sebanyak 30,77 persen desa dan kelurahan di Kecamatan Martapura mengalami banjir pada Januari sampai April 2024; elevasi lantai dasar ditetapkan sekurang-kurangnya 1,00 meter di atas permukaan jalan.
- Beban air limbah mencapai 61,14 meter kubik pada hari puncak dan dapat ditangani instalasi pengolahan berkapasitas 80,00 meter kubik per hari dengan reaktor biofilm unggun bergerak.
- Timbulan sampah mencapai 281,05 kilogram pada hari rerata; pemilahan pada sumber menekan sampah ke tempat pemrosesan akhir sebesar 61,59 persen, melampaui sasaran pengurangan nasional 30,00 persen.
- Bangkitan perjalanan hari puncak sebesar 136,83 pergerakan per jam tergolong rendah menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021; kebutuhan 150,31 satuan ruang parkir mobil dapat dipenuhi di dalam tapak.