Komitmen Layanan

Penyusunan dokumen standar pelayanan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tetang Pelayanan Publik. Dengan program kerja reformasi birokrasi yang tengah digulirkan pemerintah maka setiap intansi pelayanan publik wajib selalu meningkatkan kinerjanya agar semakin efektif, efisien, transparan, responsif, dan akuntabel